Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Julukan 7 Presiden RI oleh Ketua DPD, Jokowi Sang Bapak Infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua DPD Soroti Pembangunan Nasional: Tak Boleh Tinggalkan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:25:00 WIB
Wakil Ketua DPD Soroti Pembangunan Nasional: Tak Boleh Tinggalkan Daerah
Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Ini momentum yang harus kita kawal bersama. RUU Daerah Kepulauan bukan hanya kepentingan daerah kepulauan, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan dalam negara Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujarnya.

Hemas berharap pembahasan RUU tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan afirmasi terhadap karakteristik dan kebutuhan daerah kepulauan.

“Jangan sampai masyarakat di wilayah kepulauan terus menghadapi ketimpangan karena kondisi geografis. Negara harus hadir memberikan kebijakan yang adil sesuai karakteristik daerahnya,” ucap dia.

Hemas menegaskan DPD akan terus menjalankan fungsi representasi daerah dengan memastikan aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia menjadi bagian dari kebijakan nasional.

“DPD RI harus terus memastikan suara masyarakat dari Sabang sampai Merauke terdengar di tingkat nasional. Kita harus hadir untuk memastikan kebijakan negara benar-benar menjawab persoalan masyarakat di daerah,” tuturnya.

Dia berharap sinergi antara pemerintah pusat, DPR, DPD, dan pemerintah daerah semakin kuat dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.

“Kalau pusat dan daerah bergerak bersama, Indonesia akan semakin kuat. Karena pada akhirnya, daerah kuat adalah fondasi Indonesia yang berdaulat,” pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut