Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Lagi! Tangkap 6 Orang di Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua KPK Ingatkan Legislator Maluku : Jangan Perkaya Diri Selain dari Gaji dan Honor

Kamis, 04 November 2021 - 07:52:00 WIB
Wakil Ketua KPK Ingatkan Legislator Maluku : Jangan Perkaya Diri Selain dari Gaji dan Honor
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan para anggota DPRD Maluku tidak memperkaya diri sendiri. (Foto: MNC Portal Indonesia/Ariedwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan para anggota DPRD Maluku saat melakukan rapat koordinasi. Ghufron berpesan agar jajaran legislator Maluku tidak memperkaya diri sendiri selain dari gaji dan honor yang telah diatur.

"Bapak dan Ibu adalah pejabat publik yang tugasnya melayani publik. Jangan perkaya diri dari sumber yang tidak sah, selain gaji dan honor yang telah diatur," ucap Ghufron saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor DPRD Maluku, dikutip Kamis (4/11/2021).

Pesan tersebut ditekankan Ghufron mengingat banyaknya modus korupsi yang terjadi di daerah dan melibatkan para pejabatnya. Atas dasar itu juga, Ghufron mengajak jajaran pimpinan dan anggota DPRD Maluku untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

"Kehadiran kami di Maluku bisa dikatakan wujud pela gandong KPK dengan DPRD. Semangatnya bersaudara dalam mengawal, mengawasi dan mengontrol pemerintahan di Maluku," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ghufron juga meminta kepada peserta yang hadir untuk memajukan daerahnya sesuai cita-cita pendiri bangsa. Ia berharap pejabat publik di daerah dapat melayani warganya dengan baik.

"Jadi sesungguhnya Bapak, Ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, kota yang wajib memajukan daerahnya. Mulai dari peningkatan pendapatan, pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Lebih lanjut Ghufron juga mengingatkan anggota dewan agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah dan berintegritas. Sebab, ditekankan Ghufron, korupsi berpotensi menghambat pembangunan fisik.

Tidak hanya pembangunan fisik, katanya, juga pembangunan sumber daya manusia. Dia mengambil contoh bagaimana korupsi menghalangi anak-anak mengakses pendidikan. Selain itu, sebutnya, kondisi yang memprihatinkan baginya adalah korupsi juga menyebabkan kualitas bangunan dan infrastruktur buruk.

"Di Indonesia, Gubernur, Bupati belum turun, bangunan yang dibangun dengan anggaran negara sudah hancur," ujar Ghufron.

Untuk itu, kata Ghufron, DPRD sebagai perwakilan rakyat memiliki peran penting karena turut menentukan arah dan tujuan daerah. "KPK hadir di daerah untuk mengawal agar tugas eksekutif dan legislatif berjalan, fungsi checks and balances terwujud. Khususnya terkait fungsi DPRD dalam hal legislation, budgeting dan controlling," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut