Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional
Dia mengakui, akan banyak kritik yang dilayangkan masyarakat jika usulan pilkada dipilih DPRD ini benar terealisasi. Namun, dia juga mengingatkan dampak negatif dari pilkada langsung yang perlu diperhitungkan tersebut.
"Nah ini yang menurut saya salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan. Ini menjadi bahan kajian bagi kita semua, tetapi ini adalah hal yang layak untuk dikaji, sehingga nanti output-nya itu adalah untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi kita, kualitas dari pemilihan kepala daerah kita," katanya.
Eddy secara tegas menyatakan usulan pilkada dipilih DPRD tidak melanggar konstitusi dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apabila tetap masih ada yang merasa dirugikan, dia menyebut ada ruang untuk menguji konstitusionalitasnya.
"Masih konstitusional. Andaikata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan pemilu atau pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menjelaskan, partainya mendukung usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui DPRD. Wacana pilkada lewat DPRD itu kembali mencuat usai Partai Golkar memasukkan usulan itu ke dalam hasil Rapimnas partainya.