Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT? Ini Kata Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:28:00 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa Kejati Bandung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.idWakil Wali Kota Bandung Erwin menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WIB, Kamis (30/10/2025).

Selain Erwin, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak swasta juga turut diperiksa sebagai saksi. Penyidik menyatakan kasus ini masih dalam tahap pendalaman penyidikan.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025.

“Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025,” ujar Irfan dikutip dar iNews Bandung Raya, Kamis (30/10/2025).

Dia menambahkan, tim dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung untuk mengumpulkan keterangan dan memperkuat proses hukum.

Dalam proses penyidikan, tim kejaksaan juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD Pemkot Bandung. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik seperti telepon genggam dan laptop.

“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” ujar Irfan.

Barang bukti yang dikumpulkan, lanjutnya, akan dipelajari lebih dalam untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut