Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Kepala Kejari menegaskan hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Wali Kota Bandung masih berstatus sebagai saksi.
“Masih sebagai saksi beliau. Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti terkait untuk mengoptimalkan penyidikan,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak melibatkan Wakil Wali Kota Muhammad Farhan, dan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) seperti yang sempat beredar di publik.
“Kami luruskan, tidak ada OTT terhadap Wakil Wali Kota Erwin. Penanganan perkara ini sepenuhnya dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” ucapnya.
Sementara itu, Kasipidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan, menyampaikan penyidik tengah menelusuri lebih lanjut soal aliran uang dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami sangat optimistis perkara ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan. Kami yakin demikian, demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” ujar Ridha.
Editor: Donald Karouw