Wali Kota Blitar Akhirnya Menyerahkan Diri, Saat Ini Diperiksa KPK
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar. Ketua DPC PDIP Kota Blitar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap itu sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
”Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK. Kami hargai penyerahan diri tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (8/6/2018).
Febri menerangkan, Samanhudi tiba sekitar pukul 18.30 WIB. Dia langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kota Blitar.
Disinggung mengenai Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Febri menegaskan hingga saat ini KPK mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.
”Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,” kata dia.
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang sebelumnya mengungkapkan, Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar periode 2016-2021 Samanhudi Anwar sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dalam dua kasus berbeda di daerah masing-masing.
Penetapan Syahri dan Samanhudi adalah hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (6/6/2018) terhadap lima orang.
Dari lima orang yang ditangkap, tutur Saut, empat di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, pengusaha kontraktor Susilo Prabowo alias Sus alias Mbun (pemilik dan petinggi beberapa perusahaan termasuk menjabat sebagai Direktur PT Moderna Teknik Perkasa), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno (swasta), dan Bambang Purnomo (swasta).
Editor: Zen Teguh