Wali Kota Semarang Pastikan Anak Pasutri Tunanetra yang Ditolak PPDB Bisa Bersekolah
SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjamin anak pasangan suami istri (pasutri) tunanetra yang tertolak sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA jalur afirmasi agar bisa bersekolah. Mbak Ita sapaan akrabnya, mengatakan, remaja putri bernama Vita Azahra tersebut merupakan bagian dari warga Kota Semarang yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan.
"Dia adalah bagian dari masyarakat Kota Semarang nanti kami berusaha untuk memback-up seluruhnya," kata Mbak Ita, Rabu (10/7/2024).
Meski Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mendaftarkan dan menanggung seluruh biaya di SMA Mardisiswa Semarang, pihaknya tetap akan menyokong pembiayaan selama siswi itu sekolah.
"Pemkot Semarang ada beasiswa untuk SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Di kami juga ada anggaran untuk seragam bagi anak-anak yang kurang mampu," ucapnya.