Wali Kota Semarang Pastikan Anak Pasutri Tunanetra yang Ditolak PPDB Bisa Bersekolah
Selain anggaran beasiswa yang sudah dialokasikan, Mbak Ita juga menyebut adanya Program Gerakan Bersama Orang Tua Asuh untuk Pengembangan Hari Masa Depan (Gerbang Harapan). Program itu merupakan upaya untuk menekan angka putus sekolah.
Masyarakat Kota Semarang yang berkecukupan diajak menjadi orang tua asuh bagi anak kurang mampu. Gerbang Harapan itu berfokus pada pemenuhan kebutuhan penunjang sekolah seperti seragam, buku-buku, dan alat tulis siswa-siswi di Kota Semarang.
"Kami gerakkan Gerbang Harapan, saat ini sedang melakukan inventarisasi dan mendorong orang mampu masuk menjadi orang tua asuh," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang calon siswi bernama Vita Azahra di Kota Semarang terancam tak bisa sekolah lewat jalur afirmasi lantaran terkendala data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kementerian Sosial. Kedua orang tuanya, Warsito (39) dan Uminiya (42) hanya bekerja sebagai tukang pijat di rumah kontrakan kecil di Jalan Gondang Raya, Kecamatan Tembalang. Seharusnya, dengan kondisi keluarganya, Vita Azahra masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin).
Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga, yaitu P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena itulah yang membuat Vita Azahra gagal mendaftar PPDB.
Editor: Anindita Trinoviana