Wamen Imigrasi Pastikan Proses Penyelidikan Kasus Open BO di Lapas Cipinang Tetap Jalan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus eksploitasi anak yang melibatkan seorang narapidana di Lapas Kelas I Cipinang.
“Ya kita sedang proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Silmy seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Silmy menjelaskan bahwa kasus tersebut sebenarnya merupakan pengembangan dari kasus lama yang melibatkan napi tersebut. Pernyataan ini sekaligus menanggapi kekhawatiran mengenai dugaan kelalaian pihak Lapas yang memungkinkan narapidana mengendalikan praktik eksploitasi anak dari balik jeruji besi.
“Bukan kejadiannya pas saat itu, itu kasus dia sebelumnya. Jadi jangan salah paham ya, itu kasus dia sebelumnya,” tambah Silmy.
Sebelumnya, Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus eksploitasi anak yang diduga dikendalikan dari dalam penjara. Kasus ini terungkap pada Selasa, 15 Juli 2025, saat jajaran Polda Metro Jaya dan petugas Lapas melakukan penggerebekan di kamar napi berinisial AN.
“Pada tanggal 15 Juli 2025 lalu, kami mendapatkan informasi bahwa ada warga binaan berinisial AN yang mengendalikan praktik prostitusi. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Petugas Lapas Cipinang bersama petugas Polda Metro Jaya melakukan giat razia di kamar yang bersangkutan dan menemukan sebuah alat komunikasi milik warga binaan tersebut,” terang Wachid melalui keterangan resmi pada Sabtu (19/7/2025).
Setelah penggeledahan, petugas langsung mengamankan AN dengan memasukkannya ke dalam sel dan memberikan akses penuh kepada polisi untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana yang disangkakan.
“Selanjutnya jajaran Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada AN dan melakukan serah terima alat komunikasi milik AN dengan petugas Lapas,” jelas Wachid.
Lebih jauh, Wachid memastikan bahwa Lapas Cipinang akan terus bersinergi dengan kepolisian dalam membongkar berbagai tindak kejahatan yang melibatkan warga binaan serta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap masuknya alat komunikasi ilegal tersebut.