Batalkan Open BO, Pria di Cikarang Bekasi Ngaku Diperas hingga Diintimidasi
BEKASI, iNews.id - Seorang warga di Cikarang, Kabupaten Bekasi, melaporkan kasus pemalakan hingga intimidasi kepada Polres Metro Bekasi. Dua pelaku pemalakan berhasil ditangkap.
MAM (25) mengaku dipalak dua orang tak dikenal pada Minggu (6/7/2025) kemarin. Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Pangeran, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan, korban awalnya berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial RFL (33) melalui aplikasi percakapan. Perempuan itu menawarkan jasa prostitusi secara daring atau 'open BO'.
Namun, setelah kesepakatan dibuat, korban membatalkan pertemuan lantaran merasa perempuan itu tidak sesuai dengan ekspektasinya.
“Korban menawarkan uang Rp50.000 sebagai bentuk ganti rugi, tetapi ditolak. RFL justru menuntut bayaran penuh sebesar Rp300.000,” ujar Mustofa dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).