Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Silmy langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
Selain Silmy, tujuh pejabat imigrasi lainnya yang turut terjerat kasus ini turut dinonaktifkan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.
"Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan," ucap Agus dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar
Agus menegaskan, pihaknya menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia juga akan membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik agar proses penyidikan berjalan lancar.
Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
"Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut," tuturnya.