Wamen PU Diana Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Kasus Proyek Rumah Pejuang Timtim
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (4/6/2025). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang.
Dari foto yang diterima, Diana yang mengenakan pakaian serba hitam sudah berada di dalam gedung Kejagung.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, pemeriksaan Wamen PU ini untuk membuat terang mengenai ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.
Dia menegaskan, penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024 itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," ujar Harli, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, ada permintaan dari Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi terhadap Diana di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
"Kami dapat sampaikan, sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah, di NTT. Hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan," katanya.
Editor: Reza Fajri