Wamen PU Diana Dipanggil Kejati NTT Besok Terkait Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang TimTim
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memanggil Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti pada Rabu (4/6/2025) besok. Pemanggilan dilakukan untuk menggali keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT.
"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," ucap Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, saat ini perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT tahun anggaran 2022-2024 masih dalam penyelidikan. Namun, ada permintaan dari Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi Wamen PU, Diana Kusumastuti di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.