Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Dalami Kedekatan Eks Stafsus dengan Nadiem di Kasus Korupsi Laptop
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 5 Eks Pejabat Kemendikbudristek terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Selasa, 03 Juni 2025 - 20:46:00 WIB
Kejagung Periksa 5 Eks Pejabat Kemendikbudristek terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemdikbudristek). Hal ini terlihat dari panggilan pemeriksaan lima orang saksi untuk mendalami perkara tersebut, Selasa (3/6/2025).

Kelima saksi yang diperiksa di antaranya, STN selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019; HM selaku Plt Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020; KHM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

Kemudian, WH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; dan AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

"Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemdikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (3/5/2025).

Harli menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk dimintai keterangan dan melengkapi bukti dalam perkara tersebut. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut