Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Buka Suara soal Wamen Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI
Advertisement . Scroll to see content

Wamen Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Purbaya: Saya Dukung

Senin, 19 Januari 2026 - 18:08:00 WIB
Wamen Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Purbaya: Saya Dukung
Wamenkeu II Thomas Djiwandono diusulkan jadi Deputi Gubernur BI. (Foto: Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mendukung Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Sebab, nantinya Thomas bisa memiliki perspektif yang lebih luas.

Menurut Purbaya, keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut memiliki pengalaman di bidang fiskal. Jika, ia masuk BI maka pengalaman di bidang moneter akan lebih bagus.

"Tanggapan saya gimana? Ya bagus lah, biar Pak Thomas punya pengalaman lebih luas lagi. Sudah di fiskal sekarang, kalau masuk kan ke moneter, kan bagus. Saya mendukung," kata Purbaya usai menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR RI bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (19/1/2026)

Eks Ketua DK LPS ini juga mengonfirmasi adanya kemungkinan pertukaran posisi antara Thomas Djiwandono dengan Juda Agung. Sebab, Juda Agung dikabarkan akan masuk ke lingkungan pemerintahan usai mengundurkan diri dari Deputi Gubernur BI

Bahkan, Purbaya berencana segera menemui Juda Agung untuk mendiskusikan langkah ke depan.

"Kelihatannya begitu, saya dengar juga begitu. Nanti saya mau ketemu dengan Pak Juda, mungkin besok kali. Saya mau lihat niatnya dia apa sih. Kayaknya switch ya kelihatannya. Kalau bocornya seperti itu ya? Kayaknya begitu," sambungnya.

Sementara itu, kabar masuknya nama Thomas ke dalam bursa Deputi Gubernur BI dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026). 

“Jadi berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur, yang kemudian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka kemudian harus dilanjutkan dengan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan,” ujar Prasetyo.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut