Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panitia 212 Usul 2 Desember Jadi Libur Nasional, Wamenag: Saya Sampaikan ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Wamenag Jelaskan Jemaah Umrah asal Daerah Masih Harus Berangkat dari Jakarta

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:08:00 WIB
Wamenag Jelaskan Jemaah Umrah asal Daerah Masih Harus Berangkat dari Jakarta
Jemaah umrah (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid membeberkan alasan belum dijalankannya kebijakan sistem satu pintu (one gate policy) pemberangkatan umrah di daerah-daerah. Hal itu dikarenakan masih terpusatnya pemberangkatan umrah melalui bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

"Di daerah belum dibuka karena berkaitan dengan penerbangan. Itu baru dibuka dari Jakarta. Sehingga tidak mungkin kami membuka sistem OGP di daerah," ucap Zainut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang disiarkan secara daring.

Sehingga, kata Zainut, seluruh calon jemaah umrah harus datang ke Jakarta. Dengan sebelumnya melakukan karantina selama 1x24 jam sebelum keberangkatan, di Asrama Haji Jakarta, sekaligus dilakukan skrining dan pengecekan dokumen kesehatan. 

"Kami asramakan (calon Jemaah umrah), kemudian dicek dokumen kesehatan, baru mereka kemudian bisa diberangkatkan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut