Wamenag Pastikan Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementerian Agama
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menegaskan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kemenag. Khilafatul Muslimin juga dinyatakan tidak terdaftar dalam lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan lainnya.
"Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama, begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Menurut dia, Khilafatul Muslimin adalah gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Indonesia. Organisasi itu pun, kata Zainut, bermaksud mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa.
"Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," kata Zainut.