Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenaker Noel usai Jadi Tersangka KPK: Maaf, Pak Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Wamenaker Noel: Saya Tidak Di-OTT KPK, Bukan Kasus Pemerasan!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:46:00 WIB
Wamenaker Noel: Saya Tidak Di-OTT KPK, Bukan Kasus Pemerasan!
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, para tersangka menggunakan modus mempersulit hingga tidak memproses permohonan sertifikat K3. 

"Itu terjadi karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," tutur Setyo.

Diketahui, KPK menetapkan Noel dalam perkara tersebut. Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lain.

Noel diduga menerima Rp3 miliar dari hasil pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker. Uang itu diduga diterima pada Desember 2024 lalu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut