Wamendagri Sebut 87 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
"Kelompok yang kedua, yakni para kepala daerah yang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berlanjut," lanjut Bima.
Sedangkan kelompok yang ketiga adalah para kepala daerah yang proses proses pemungutan suara (PSU) sudah dinyatakan selesai.
Bima juga menyampaikan, nantinya akan ada sejumlah kepala daerah lagi setelah Gelombang Kedua, yang akan mengikuti Retret karena memang belum selesai proses PSU.
"Seperti Barito Utara yang melakukan PSU kembali. Jadi sekarang ini ada 87 (yang ikut Retret) kepala daerah beserta wakilnya," katanya.
6 Kepala Daerah yang Absen Retret
1. Wali Kota Serang
2. Wakil Wali Kota Banua Prabu
3. Bupati Mamberamo Tengah
4. Wakil Bupati Bengkulu Utara
5. Wakil Bupati Buton Tengah
6. Wakil Bupati Melawi
Editor: Kastolani Marzuki