Wamendagri Sebut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dibahas Bersama DPR Lusa
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyebut jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 belum ditentukan. Adapun, jadwal baru akan dibahas bersama DPR RI, KPU, DKPP, dan Bawaslu pada, Rabu (22/1/2025) lusa.
"Iya nanti, tanggal 22 Januari dipastikan di DPR. Kita akan lakukan pembahasan dengan DPR," ujar Bima di Pendopo Balaikota Jakarta, Senin (20/1/2025).
Bima menambahkan, saat ini Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang aturan pelantikan pemenang Pilkada 2024 akan dilantik Februari 2025. Kendati demikian, keputusannya akan diputuskan dalam rapat kerja (raker) di DPR.
"Ya sementara ini Perpresnya belum berubah. Kita pastikan lagi tanggal 22 Kemendagri akan melakukan rapat dengan DPR, KPU, DKPP, Bawaslu. Insyaallah ada kesepakatan keputusan di sana," katanya.