Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukti Baru Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut segera Disampaikan ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Wamendagri soal Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tak Hanya Data Geografis, tapi Juga Historis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:03:00 WIB
Wamendagri soal Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tak Hanya Data Geografis, tapi Juga Historis
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut penyelesaian polemik status kepemilikan 4 pulau Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya menggunakan data geografis, tetapi juga historis. Hal tersebut turut dibahas dalam rapat yang digelar hari ini di Kemendagri, Senin (16/6/2025).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan perlunya penguatan kebersamaan dalam menangani polemik 4 pulau Aceh yang masuk wilayah Sumut. Dia menyebut, banyak data historis yang dibahas pada rapat hari ini.

"Mari kita fokus kepada data-data tidak saja geografis tapi juga data-data historis, itu penting, dan salah satu data historis itu yang saya kira banyak dibahas dalam rapat siang hari ini," ujar Bima dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Bima menambahkan, data baru yang ditemukan pihaknya pihaknya dari penelusuran bisa menjadi landasan hukum yang sangat kuat untuk menentukan keputusan kepemilikan 4 pulau tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut