Wamenkes Pastikan Kenaikan Level PPKM Tak Dievaluasi Jelang Libur Nataru
Selasa, 06 Desember 2022 - 13:37:00 WIB
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri telah memperpanjang PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali yang mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.
Pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan Covid-19 terutama menjelang libur Nataru.
“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” kata Dirjen Bina Adwil, Safrizal.
Editor: Faieq Hidayat