Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Aduan dari Masyarakat, Kominfo Blokir 13 Ribu Lebih Nomor Penipu

Jumat, 02 Februari 2024 - 16:35:00 WIB
Dapat Aduan dari Masyarakat, Kominfo Blokir 13 Ribu Lebih Nomor Penipu
Dapat Aduan dari Masyarakat, Kominfo Blokir 13 Ribu Lebih Nomor Penipu (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada lebih dari 57 ribu nomor penipu yang dilaporkan oleh masyarakat ke layanan AduanNomor.id. Ini disampaikan Direktur Pengendalian Ditjen PPI Dani Suwardani. 

"Jadi kita sudah dapat update-nya laporan aduan yang masuk dari Januari sampai dengan Desember 2023. Laporan masuk itu ada sekitar 57.459 dan yang kita lakukan pemblokiran sebanyak 13.638," katanya dalam konferensi pers. 

Puluhan ribu laporan lainnya, kata Dani, masih dilakukan verifikasi. Sementara sebanyak lebih dari 28 ribu laporan ditolak karena setelah dilakukan penyortiran lebih lanjut, laporan nomor penipuan itu tidak disertai dengan barang bukti. 

"Karena harus harus dilengkapi dengan bukti-bukti ya misalnya dengan screenshot SMS atau pun telepon," kata 

Sekadar informasi, pada September 2023, Kominfo resmi merilis layanan aduan untuk menekan kasus penipuan online lewat SMS yang semakin marak. Masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat situs AduanNomor.id.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut