Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Mengaku Sakit
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi, Kamis (7/12/2023) hari ini. Dia tak hadir untuk pemeriksaan lantaran sakit.
“Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi (Wamenkumham) tidak hadir karena sakit,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Ali mengatakan, KPK bakal kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej. Namun dia belum merincikan kapan tepatnya agenda pemeriksaan itu bakal dilakukan.
“Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengklaim tidak ada niatan untuk tak menghadiri pemeriksaan KPK hari ini. Ricky Sitohang membantah kliennya mangkir dalam agenda pemeriksaan yang sudah ditentukan penyidik KPK.
“Enggak ada niatan bahwa kita tuh tidak menghadiri (mangkir pemeriksaan). Supaya jangan salah persepsi, kita kooperatif,” kata Ricky saat dihubungi awak media, Kamis (7/12/2023).
Ricky menjelaskan, sejatinya Eddy Hiariej sudah siap untuk menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Namun karena faktor kesehatan pemeriksaan tersebut batal untuk dihadiri.
“Saya luruskan dulu ya. Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) sudah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia,” ujarnya.