Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Mengaku Sakit
“Iya enggak memungkinkan (untuk diperiksa). Saya yakin kalau kondisi begitu tidak memungkinkan juga untuk menjawablah. Saya kan mantan penyidik juga. Obatnya banyak banget saya lihat, mungkin stres juga. Engga tahu ya,” katanya lagi.
Dia mengklaim tidak bisa untuk memaksakan kliennya itu untuk menghadiri pemeriksaan. Oleh karena itu, dia mengaku sudah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.
“(Eddy Hiariej) dalam keadaan limbung juga. Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi kita bikin surat permohonan ke KPK untuk ditunda, supaya diatur kembali jadwalnya,” ucapnya.
Diketahui, kapasitas Eddy Hiariej dalam jadwal pemeriksaan hari ini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya yang diketahui merupakan asisten pribadi Eddy Hiariej, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara.
Editor: Donald Karouw