Wapres: Gerakan #2019GantiPresiden Bentuk Kampanye Politik
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai gerakan #2019GantiPresiden sebagai bentuk kampanye politik yang dilakukan di luar masa kampanye. Pihak-pihak yang terlibat sebaiknya menaati aturan dalam tahapan Pemilu 2019.
"Itu pasti bagian dari kampanye politik, cuma belum waktunya. Kalau kampanye, jangan bilang 'ganti presiden", bilang saja 'pilih ini'. Masa kampanye kok 'ganti presiden', bagaimana? Jadi sopan lah kampanye," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
JK pun meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu 2019 untuk menggunakan kegiatan kampanye dengan tepat waktu dan sesuai aturan. Ini penting agar tidak ada konflik akibat perbedaan pendapat politik.
"Bahwa memang tempatnya pemilu itu cuma dua, pilihannya tetap presiden atau terganti presidennya. Jangan berkonflik, jangan mengatakan 'jangan pilih A'. Cuma katanya 'ganti presiden', itu belum waktunya dan kampanye tidak begitu caranya," kata JK.

Mengenai keterlibatan pemerintah melalui aparat kepolisian, Wapres mengatakan hal itu merupakan upaya pencegahan supaya tidak terjadi konflik lebih luas. Tindakan polisi, kata JK, untuk mengurangi dampak buruk sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadi bentro massa.
”Nanti kalau ada yang berlawanan di jalan bagaimana? Itu kan polisi (yang membubarkan), polisi tugasnya bukan soal politik, tapi untuk mencegah konflik, bahwa ini tidak pada tempatnya dan takut terjadi konflik," jelas JK.
Gerakan #2019GantiPresiden menuai penolakan di sejumlah daerah. Di Pekanbaru, Riau, dan Surabaya, Jawa Timur, massa pendukung dan penentang saling berhadap-hadapan, bahkan baku hantam. Di tengah isu yang kian panas, polisi melarang deklarasi gerakan itu digelar.
JK memperkirakan aksi-aksi semacam ini tidak akan berpengaruh pada elektabilitas pasangan capres-cawapres, termasuk pada Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Kendati mengaku belum menerima SK sebagai Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, JK tetap berkeyakinan demikian.
”Ya tentu tidak mempengaruhi apa-apa karena itu kan belum masa kampanye," ujar JK.
Menko Polhukam Wiranto sebelumnya meminta seluruh pihak untuk menahan diri. Baik pendukung dan penentang gerakan #2019GantiPresiden sebaiknya sama-sama tidak melakukan aksi provokasi sehingga suasana jelang pilpres tetap berlangsung damai.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu menilai gerakan ini bukan bentuk kampanye, namun bentuk penyampaian kebebasan berpendapat.
Editor: Zen Teguh