JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengunjungi Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat selama sepekan. Dia ingin memastikan tegaknya prinsip no one left behind di Papua.
“Dalam kunjungan ini, Wakil Presiden ingin memastikan tegaknya prinsip, “no one left behind”, masyarakat asli Papua tidak tertinggal, bahkan orang asli Papua harus memainkan peran strategis dalam percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua,” tegas Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resminya, Senin (28/11/2022).
Sebagai Ketua Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (disebut Badan Pengarah Papua, BPP), Wapres mengunjungi akan memastikan percepatan pembangunan di Papua.
Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021, mengamanatkan hadirnya badan khusus yang menangani otonomi khusus dan percepatan pembangunan Papua.
Selanjutnya, pada 21 Oktober 2022, terbit Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News