Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KH Ma’ruf Amin Sebut Pleno PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa jadi Pj Ketum Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Jelaskan Aturan PTM di Tengah Kasus Covid-19 yang Meningkat

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:42:00 WIB
Wapres Jelaskan Aturan PTM di Tengah Kasus Covid-19 yang Meningkat
Wapres Ma'ruf Amin
Advertisement . Scroll to see content

“Dan kemudian jika terjadi yang terkena kalau sudah mencapai di atas 5 persen itu ditutup (sekolahnya),” ujarnya.

Ma'ruf mengatakan ketentuan PTM di setiap level PPKM juga berbeda. Jika, sekolah tersebut berada di wilayah yang tingkat risiko Covid-19 rendah maka bisa dilaksanakan PTM 100 persen.

"Nanti kalau levelnya sudah bisa naik mungkin (PTM) bukan 100 persen persen tapi 50 persen. Itu sudah automatically. Jadi sudah ada aturan-aturannya sehingga semua sudah disiapkan. Kalau naik dia turun, kalau ada kenaikan di masing masing sekolah, per sekolah itu 5 persen ke atas dilakukan penutupan," tutur dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut