Wapres Jelaskan Aturan PTM di Tengah Kasus Covid-19 yang Meningkat
Kamis, 27 Januari 2022 - 17:42:00 WIB
“Dan kemudian jika terjadi yang terkena kalau sudah mencapai di atas 5 persen itu ditutup (sekolahnya),” ujarnya.
Ma'ruf mengatakan ketentuan PTM di setiap level PPKM juga berbeda. Jika, sekolah tersebut berada di wilayah yang tingkat risiko Covid-19 rendah maka bisa dilaksanakan PTM 100 persen.
"Nanti kalau levelnya sudah bisa naik mungkin (PTM) bukan 100 persen persen tapi 50 persen. Itu sudah automatically. Jadi sudah ada aturan-aturannya sehingga semua sudah disiapkan. Kalau naik dia turun, kalau ada kenaikan di masing masing sekolah, per sekolah itu 5 persen ke atas dilakukan penutupan," tutur dia.
Editor: Puti Aini Yasmin