Wapres Ma'ruf Amin Ingin Pelaku Kasus Narkoba Dimiskinkan
 
                 
                1. Memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mendorong partisipasi lembaga terkait, lembaga pendidikan dan organisasi serta kelompok masyarakat.
2. Mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
3. eningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat, meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi.
4. Memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik, maupun internasional.
Editor: Rizal Bomantama