Wapres Ma'ruf Amin Ingin Pelaku Kasus Narkoba Dimiskinkan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan perang melawan narkoba memerlukan sinergitas di tingkat nasional, regional hingga internasional. Dia mengatakan perlu ada hukuman yang lebih tegas dan membuat pelaku jera untuk menghentikan peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Ma'ruf dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang digelar secara virtual, Senin (28/6/2021). Menurutnya sindikat internasional bekerja sama dengan kelompok di dalam Indonesia untuk menyelundupkan dan mengendalikan peredaran barang haram tersebut.
Ma'ruf menegaskan tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi," katanya.
Ma'ruf menambahkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 atau lebih dikenal dengan RAN P4GN merupakan komitmen pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusi yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"RAN P4GN ini akan dapat berjalan secara optimal dengan adanya kerja inklusif dan kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat Indonesia," ucapnya.