Wapres Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden Selama Jokowi Kunjungi 3 Negara ASEAN
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin sebagai pelaksana tugas (plt) presiden. Ma'ruf Amin akan melaksanakan tugas sebagai presiden selama Jokowi kunjungan kerja (kunker) ke tiga negara ASEAN.
Penunjukan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keppres tersebut mulai berlaku sejak 9 Januari 2024.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Filipina, Vietnam dan Brunei Darussalam pada tanggal 9 sampai dengan 14 Januari 2024 atau sampai dengan tiba kembali di tanah air," bunyi keppres tersebut.
Dalam keppres disebutkan, Ma'ruf Amin wajib berkonsultasi terlebih dulu dengan Jokowi apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru. Penugasan sebagai plt presiden akan berakhir setiba Jokowi di Tanah Air.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi bersama delegasi terbatas memulai rangkaian kunjungan ke tiga negara di ASEAN yakni Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam pada Selasa (9/1/2024). Kunjungan tersebut merupakan kunjungan balasan setelah kunjungan terakhir lima tahun yang lalu.
"Kunjungan terakhir saya ke tiga negara ini sudah lebih dari 5 tahun yang lalu dan sudah dikunjungi oleh beliau-beliau ke Indonesia mungkin tidak sekali, dua kali, tiga kali bahkan ada yang 5 kali baik perdana menteri maupun presidennya," ujar Jokowi sebelum keberangkatan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta.