Wapres Ma'ruf Amin soal Hakim Agung Jadi Tersangka: KPK Sudah Benar, Tidak Pandang Bulu
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung upaya KPK dalam memerangi korupsi. Terbaru, KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Artinya, sudah ada dua Hakim Agung yang dijadikan tersangka oleh KPK. Hakim Agung Sudrajad Dimyati terlebih dahulu menjadi tersangka akibat terjerat kasus korupsi.
“Saya kira, sudah benar ya (langkah KPK). Artinya supaya pengawasan terhadap korupsi ini tidak pandang bulu,” kata Wapres di Masjid At Taqwa, Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (11/11/2022).
KPK, menurut Wapres, tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi. Bahkan di lembaga hukum tertinggi di Indonesia seperti Mahkamah Agung.
“Artinya di lembaga mana pun saja. Artinya di tingkat Mahkamah Agung pun disasar jadi menunjukkan bahwa kerja KPK ini efektif ya artinya tidak melihat mana instansi mana," katanya.
Oleh karena itu, Wapres meminta agar di semua instansi termasuk MA melakukan reformasi birokrasi untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi.
“Nah oleh karena itu untuk mencegah perlu ada mekanisme di dalam Mahkamah Agung sendiri yang sifatnya itu merupakan bagian dari reformasi, birokrasi di lingkungan untuk supaya tidak terjadi lagi (korupsi). Sehingga, tidak ada lagi yang istilahnya itu ditangkap oleh KPK. Itu yang penting,” ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq