Wapres Minta Kenaikan UKT Harus Proporsional, Perguruan Tinggi Diminta Bijak
Wapres mengakui bahwa pemerintah saat ini tidak bisa menanggung seluruh biaya pendidikan. Oleh karena itu, ada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang bisa menjadi solusi untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa.
“Kalau solusi yang pemerintah menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa. Maka itu disebutkan PTNBH, perguruan tinggi berbadan hukum PTN perguruan tinggi negeri berbadan hukum PTNBH itu supaya menjadi solusi," katanya.
“Menurut saya solusinya itu yang dibagi ini ya. Jadi jangan dibebankan pada mahasiswa semua. Akibatnya seperti sekarang kan, mahasiswa karena tidak seluruh mahasiswa mampu,” kata Wapres.
Namun, Wapres mengingatkan bahwa perguruan tinggi yang berstatus PTNBH juga harus bertanggung jawab untuk tidak membebani biaya mahasiswa. “Nah barangkali solusi ini yang harus kita ciptakan seperti apa dan perguruan tinggi juga diberi advokasi untuk dia bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum, perguruan tinggi juga jangan hanya (membebani). Kan PTNBH kan bebas, jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum tapi tanggung jawabnya enggak kan, jadi tidak fair," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq