Wapres Minta Organisasi Perangkat Daerah Dievaluasi agar Lebih Sederhana
Senin, 26 April 2021 - 17:35:00 WIB
Selain itu, dia juga menekankan deregulasi kebijakan harus secara konsisten dilakukan. Hal ini sehubungan dengan telah terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
“Maka penyesuaian produk hukum terkait di daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya, sesuai hierarki peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat