Wapres : Siapa pun Bisa Menyampaikan Aspirasi, Asalkan Konstitusional
Aturan-aturan tersebut, imbuh Wapres, merupakan koridor yang akan mencegah terjadinya ujaran kebencian (hate speech) yang mungkin timbul sehingga menggeser makna asli dari aspirasi yang akan disampaikan.
“Bebas itu kan yang penting tidak melanggar aturan, tidak ada hate speech ya, tidak masuk ke wilayah itu,” ungkap Wapres.
“Kritik itu sehat, menyampaikan sesuatu kemudian perlu diperbaiki, itu positif. Konstruktif namanya. Apalagi kalau disertai solusi-solusi. Wah itu lebih. Tapi dengan cara yang proporsional. Nggak ada masalah, wong negara kita demokrasi,” lanjutnya.
Wapres pun berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, selain menjaga persatuan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat terus bahu-membahu untuk membangun kesejahteraan Indonesia. Ia mengajak seluruh elemen untuk mengisi pembangunan dengan hal-hal bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat dan negara.
“Kita ikut menaruh bata. Satu bata, dua bata gitu. Karena Indonesia ini satu bangunan, yang kita bangun, diletakkan oleh para pendahulu dari generasi ke generasi. Yang penting, masing-masing (me)naruh saja, semakin lama menjadi satu banteng besar dan memberi kemaslahatan untuk masyarakat Indonesia,” pungkas Wapres.
Editor: Faieq Hidayat