Wapres soal Usulan Bentuk Satgas PPDB: Tidak Salah, Supaya Pengawasan Lebih Ketat
“Berpikir berpuluh kalilah untuk melakukan itu, karena sudah ada lembaga yang mengawasi dan memata-matai langsung sehingga nanti bisa berjalan dengan baik,” tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan usulan pembentukan Satgas PPDB. Satgas itu akan melibatkan unsur kejaksaan hingga kepolisian.
“Saya sedang mengajukan pengusulan agar ada Satgas Pengendalian PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan, unsur kepolisian, dan dinas-dinas terkait mulai dari tingkat pusat sampai di tingkat daerah,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Dia mengaku telah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan pembentukan Satgas PPDB itu. Bahkan, dia mengungkapkan keputusan presiden (keppres) yang mengatur Satgas PPDB akan diterbitkan dalam waktu dekat.
“Saya kemarin sudah matur kepada Bapak Presiden, saya sekarang sedang menunggu keppresnya. Kalau nanti keppresnya sudah turun, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan betul,” ujarnya.
Editor: Rizky Agustian