Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi November 2025 Beserta Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Warga Bisa Langsung Urus Paspor ke Kantor Imigrasi Jika Emergency

Selasa, 14 September 2021 - 10:55:00 WIB
Warga Bisa Langsung Urus Paspor ke Kantor Imigrasi Jika Emergency
Layanan paspor masih online selama PPKM. Namun bisa langsung tatap muka jika emergency (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menginformasikan pelayanan publik terkhusus pembuatan atau perpanjangan paspor tetap berjalan dan dilakukan secara online. Hal itu pun disesuaikan pada level PPKM dari tiap-tiap daerah.

"Pelayanan publik tetap dilakukan tetapi disesuaikan dengan level PPKM. Jika sifatnya full online (seperti pendaftaran) pelayanan publik tetap berjalan," kata Erif ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (14/9/2021).

Namun, dia pelayanan untuk masyarakat yang hendak melakukan tatap muka juga sudah diperbolehkan. Dengan catatan bersifat darurat atau emergency.

"Jika sifatnya harus bertemu fisik, layanan publik diprioritaskan bagi yang sifatnya emergency ya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut