Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi November 2025 Beserta Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Warga Bisa Langsung Urus Paspor ke Kantor Imigrasi Jika Emergency

Selasa, 14 September 2021 - 10:55:00 WIB
Warga Bisa Langsung Urus Paspor ke Kantor Imigrasi Jika Emergency
Layanan paspor masih online selama PPKM. Namun bisa langsung tatap muka jika emergency (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih jauh Erif memaparkan, dalam mengajukan passpor, pemohon bisa datang ke kantor imigrasi setempat. Menurut dia, nantinya para petugas Imigrasi lah yang akan menilai apakah itu masuk ke dalam kategori darurat atau tidak.

"Jika emergency, akan jadi prioritas. Jika tidak, akan diminta menunggu waktu normal," katanya.

Dia menjelaskan dua kategori yang termasuk ke dalam kategori darurat. Misalnya, masyarakat yang sakit kemudian hendak berobat ke luar negeri, serta para mereka yang mendapat tugas keluar negeri namun bukan ASN.

"Sakit dan berobat keluar negeri itu satu di antaranya. Juga semisal harus tugas ke luar negeri sementara dia bukan PNS yang tidak berwenang menggunakan paspor dinas," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut