Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukses di PPU, Skema Hak Pakai di Atas HPL Siap Diterapkan di Daerah Lain
Advertisement . Scroll to see content

Warga Eks Lahan Bandara IKN Akhirnya Merasa Aman usai Miliki Sertifikat dari Bank Tanah

Sabtu, 06 Desember 2025 - 17:03:00 WIB
Warga Eks Lahan Bandara IKN Akhirnya Merasa Aman usai Miliki Sertifikat dari Bank Tanah
Badan Bank Tanah memberikan sertifikat kepada warga terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara. (Foto: iNews.id/Puti)
Advertisement . Scroll to see content

“Dan yang paling penting adalah selama 10 tahun penguasaan masyarakat dilindungi oleh negara, karena alas haknya masih HPL, masih tanah negara yang dikelola oleh lembaga negara Badan Bank Tanah,” ungkapnya

Kini, Badan Bank Tanah mulai menyerahkan sertifikat lahan kepada para masyarakat yang sebelumnya menghuni lahan bandara VVIP IKN. Mereka dipindahkan ke lokasi yang tak jauh di atas HPL Badan Bank Tanah.

Para penerima sertifikat mengaku lebih merasa aman dan nyaman. Pasalnya, tanah yang dulu ditempati tak memiliki payung hukum karena hanya bersurat kelompok.

Subarianto (kanan) menerima sertifika lahan dari Badan Bank Tanah. (Foto: iNews.id/Puti)
Subarianto (kanan) menerima sertifika lahan dari Badan Bank Tanah. (Foto: iNews.id/Puti)

“Programnya itu bagus karena kita nanti dipindah, dikasih lahan baru dibikinkan surat. Akhirnya kan kita setuju. Ada legalitas,” ungkap salah satu penerima bernama Selamat Prayitno.

Selain itu, penerima lainnya bernama Subarianto mengaku kini bisa berkebun secara aman dan nyaman setelah mendapatkan sertifikat tersebut. Sebab, sebelum mendapatkan itu ia mengaku sempat didatangi oleh oknum yang mengaku memiliki lahan tersebut hingga tak bisa bercocok tanam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut