Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukses di PPU, Skema Hak Pakai di Atas HPL Siap Diterapkan di Daerah Lain
Advertisement . Scroll to see content

Warga Eks Lahan Bandara IKN Akhirnya Merasa Aman usai Miliki Sertifikat dari Bank Tanah

Sabtu, 06 Desember 2025 - 17:03:00 WIB
Warga Eks Lahan Bandara IKN Akhirnya Merasa Aman usai Miliki Sertifikat dari Bank Tanah
Badan Bank Tanah memberikan sertifikat kepada warga terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara. (Foto: iNews.id/Puti)
Advertisement . Scroll to see content

"Masih ada oknum-oknum yang mengklaim di dalam situ. Tapi mudah-mudahan lah Bank Tanah bisa memberi solusi keamanan untuk kita berkebun di sana," ucap Subarianto.

Merespons hal itu, Bank Tanah berkomitmen menjaga keamanan para penerima sertifikat HPL tersebut. Hal itu dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan juga Forum Koordinasi Pemimpin Daerah (Forkopimda).

"Jadi ketika ke depan ada gugatan terhadap lahan-lahannya masyarakat yang hadir adalah negara di atas hak HPL-nya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kalaupun nanti di dalam kenyataannya dinamikanya ada klaim-klaim dari masyarakat atau oknum-oknum tertentu di atas lahan-lahan yang sudah diserahkan kepada masyarakat itu menjadi tanggung jawabnya Badan Bank Tanah," tegas Syafran.

Kini, total sudah ada 40 sertifikat lahan yang diserahkan Badan Bank Tanah kepada para penerima lahan dari target 129. Pihaknya optimistis penyerahan selesai pada 2026 mendatang.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut