Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus
Advertisement . Scroll to see content

Warga Sipil Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Ternyata Kakak Ipar Oknum Paspampres

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:03:00 WIB
Warga Sipil Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Ternyata Kakak Ipar Oknum Paspampres
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari (tengah). (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari, mengatakan satu warga sipil ikut ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh, hingga tewas. Dia adalah MS, kakak ipar dari oknum anggota Paspampres, Praka RM, yang juga sudah ditetapkan tersangka.

"Betul, betul, iya. Kakak ipar (Praka RM)," ujar Hamim kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Adapun ketiga anggota TNI yang telah ditetapkan tersangka masing-masing Praka RM dari Paspampres, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda. 

"Jadi saya sampaikan tadi sementara ini yang ditemukan ada keterlibatan satu orang warga sipil, kemudian sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Hamim. 

Akan tetapi, dia tidak bisa mengungkap peran dari warga sipil tersebut. Sebab penanganan perkara warga sipil itu ditangani Polda Metro Jaya.

"Masalah perannya (warga sipil) ini nanti masih dalam proses dan nanti barangkali untuk tersangka sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Sementara itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan kakak ipar Praka RM berinisial MS itu sempat melarikan diri.

"Kakak ipar yang orang sipil, inisial MS, ini salah satu tersangka sipil kita serahkan ke Polda Metro. lya melarikan diri kita cari," katanya. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut