Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 
Advertisement . Scroll to see content

Warga yang Tak Penuhi Syarat Jalan Diputar Balik di 407 Titik Sekat PPKM Darurat 

Jumat, 02 Juli 2021 - 21:57:00 WIB
Warga yang Tak Penuhi Syarat Jalan Diputar Balik di 407 Titik Sekat PPKM Darurat 
Ratusan pengendara diputar balik di Jalur Pantura Sewoharjo, Subang, Rabu (27/5/2020). (Foto: iNews/Yudy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memutarbalikkan pengendara atau warga yang tak memenuhi persyaratan jalan di 407 titik penyekatan saat PPKM Darurat. Para pelaku perjalanan salah satu syaratnya harus menunjukkan hasil tes swab. 

"Lokasi penyekatan yang kami persyaratan sama dengan perjalanan seperti biasa keterangan vaksin, PCR, rapid test bila tak penuhi syarat kami putarbalikan," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam jumpa pers virtual yang digelar Satgas Covid-19, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Sementara disisi lain, kata Istiono, polisi akan memberikan prioritas kepada masyarakat yang diperbolehkan melakukan perjalanan sebagaimana tertuang dalam aturan PPKM Darurat. 

"Yang boleh prioritaskan sesuai aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah sektor esensial dan kritikal serta transportasi publik," ujar Istiono. 

Dalam hal ini, Korlantas, membagi penyekatan menjadi wilayah-wilayah pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas.

Untuk pengendalian mobilitas, titik tersebut ditujukan untuk mengurangi kerumunan-kerumunan yang mungkin dapat terjadi selama masa PPKM Darurat berlangsung. Misalnya, seperti lokasi pedagang kaki lima, kafe, dan sebagainya. Polisi pun akan menutup wilayah itu.

"Kami tutup semuanya, dari pukul 09.00 sekarang ditambah mungkin dari pukul 6 mungkin sampai pukul 4 pagi," ujar Istiono.

Adapun, pembatasan mobilitas dalam kota dibangun empat titik, yakni di Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI dan TL Harmoni. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut