Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Waspada, Marak Penipuan hingga Pemerasan atas Nama KPK

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:02:00 WIB
Waspada, Marak Penipuan hingga Pemerasan atas Nama KPK
Ilustrasi Gedung KPK. Masyarakat diminta waspada penipuan mencatut nama KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena tindak lanjut penanganan laporan sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan," katanya.

Ali menyebut berapa data dan informasi yang dibutuhkan KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di antaranya yakni, bukti transfer, cek, bukti penyetoran, dan rekening koran bank. 

Kemudian, laporan hasil audit investigasi, dokumen, rekaman terkait permintaan dana, kontrak, berita acara pemeriksaan, bukti pembayaran, foto dokumentasi, surat, disposisi perintah, bukti kepemilikan, serta identitas sumber informasi.

"KPK menjamin kerahasiaan pelapor dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik, sepanjang pelapor tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut," kata Ali.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut