Waspada Penipuan Catut BGN, Minta Uang Iming-Iming Buka Dapur MBG Lebih Cepat
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan tindakan pihak yang mengatasnamakan BGN untuk meminta uang dengan iming-iming percepatan pembukaan SPPG perlu diwaspadai dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” ujar Hida.
Dia mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi penipuan agar menyimpan bukti komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, serta dokumen yang ditunjukkan. Bukti tersebut dapat mendukung proses pelaporan dan penelusuran lebih lanjut.
BGN juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan berdasarkan klaim seseorang yang mengaku sebagai perwakilan institusi. Verifikasi melalui kanal komunikasi resmi diperlukan untuk memastikan keabsahan informasi dan menghindari potensi kerugian.
Masyarakat yang menemukan atau mengalami indikasi penipuan yang mengatasnamakan BGN dapat melaporkannya melalui layanan call center resmi BGN, SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!, atau dengan membuat janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN untuk memperoleh informasi dan tindak lanjut.
BGN mengajak masyarakat bersama-sama mencegah praktik penipuan yang mencatut nama institusi pemerintah serta tidak memberikan celah bagi pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan Badan Gizi Nasional.
Editor: Rizky Agustian