Waspadai Kecurangan, Perindo Optimalkan Saksi di Seluruh TPS
JAKARTA, iNews.id – Partai Perindo sebagai peserta Pemilu 2019 turut mewaspadai kemungkinan terjadinya kecurangan selama pesta demokrasi itu berlangsung. Untuk mencegah potensi jual beli suara, Perindo meminta para saksi di tempat pemungutan suara (TPS) untuk berkontribusi dengan melakukan pengawasan ketat.
Ketua Divisi Konsolidasi Pileg TOP 9 Wibowo Hadiwardoyo mengatakan, jual beli suara mungkin saja terjadi di Pileg 2019. Kecurangan seperti itu pernah terjadi di pemilu–pemilu sebelumnya.
“Ya bisa saja (terjadi jual beli suara). Setiap pemilu hal seperti itu juga terjadi. Masalahnya adalah persoalan ini sering tidak diselesaikan dengan baik,” kata Wibowo, dikutip Selasa (26/2/2019).
Untuk mencegah jual beli suara, Wibowo meminta para peserta pemilu termasuk Partai Perindo mempersiapkan saksi–saksi di setiap TPS. Hal ini dilakukan agar proses pelaporan dapat segera ditangani oleh instansi terkait jika terdapat kasus jual beli suara di suatu daerah.
“Baik itu melalui Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi,” ucap Wibowo.
Menurutnya, kasus jual beli suara yang tidak terselesaikan kemungkinan karena tidak adanya bukti atau faktor–faktor lainnya ditemukan penyelenggara dan pengawas pemilu di lapangan.
Bahkan, kasus itu kemungkinan terjadi karena adanya persaingan antar-partai politik dan antar-caleg karena sulitnya mendapat suara di pemilihan legislatif.
Editor: Zen Teguh