WFH 1 Hari Tak Berlaku bagi Pelayanan Publik, Tetap Kerja di Kantor
Selasa, 31 Maret 2026 - 19:29:00 WIB
Menurut Airlangga, kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Baca Juga
Pramono Ikut Arahan Prabowo soal WFH 1 Hari per Pekan: Tinggal Tunggu Regulasi
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Airlangga.
Editor: Rizky Agustian