Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Cinta Wiranto dan Rugaiya Usman: Perjalanan 50 Tahun dari Remaja hingga Akhir Hayat
Advertisement . Scroll to see content

Wiranto Akan Dapat Duit Kompensasi Penusukan Rp65 Juta

Jumat, 10 April 2020 - 16:34:00 WIB
Wiranto Akan Dapat Duit Kompensasi Penusukan Rp65 Juta
Wiranto (dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut dia menerangkan, untuk korban terorisme, pengajuan kompensasi ke LPSK harus disertai dengan bukti berupa surat keterangan dari kepolisian yakni densus maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namun, kata dia, untuk kasus penusukan Wiranto, pernyataan dari kepolisian sudah cukup kuat bahwa insiden tersebut merupakan tindak terorisme.

"Kompensasi tersebut sudah diajukan ke pengadilan. Uang kompensasi akan diberikan apabila diputus oleh pengadilan Wiranto berhak menerimanya.

Seperti diketahui, Wiranto ditusuk di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banteng, Kamis (10/10/2019) pukul 11.55 WIB. Pelaku diidentifikasi sebagai Syahril Alamsyah alias Abu Rara. Saat beraksi dia bersama istrinya, Fitri Andriana Binti Sunarto.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut