Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatannya Ditolak PTUN Jakarta, Ini Beberapa Fakta Seputar HTI
Advertisement . Scroll to see content

Wiranto Apresiasi Keputusan PTUN Tolak Gugatan HTI

Selasa, 08 Mei 2018 - 16:39:00 WIB
Wiranto Apresiasi Keputusan PTUN Tolak Gugatan HTI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) seluruhnya.

Menurut dia, banyak yang tidak menyadari bahwa yang digugat HTI adalah sesuatu yang sangat menentukan keberhasilan penjagaan keutuhan, eksistensi negara, dan kelangsungan hidup bangsa dalam bingkai NKRI dan berdasarkan Pancasila.

“Kalau sampai gugatan (HTI) itu diterima (PTUN), kami tidak tahu lagi instrumen apa dan bagaimana caranya menjaga keutuhan negeri ini? Yang pasti akan banyak lagi bermunculan ormas-ormas yang nyata-nyata tidak setuju dengan nasionalisme, demokrasi, Pancasila dan NKRI,” ujar Menko Polhukam Wiranto pada saat melaksanakan tugas negara ke Myanmar, Selasa (8/5/2018).

Wiranto menjelaskan, jika HTI mendapat ruang gerak dalam memperjuangkan impian mereka di Indonesia, negeri ini bisa terkoyak-koyak dari dalam. Indonesia akan luluh lantak karena membiarkan munculnya persemaian bibit-bibit perpecahan dalam kehidupan bangsanya.


Dia pun mengingatkan, masyarakat jangan melihat PTUN dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai arena pertarungan antara pemerintah melawan Islam. Akan tetapi harus dilihat sebagai ajang untuk mencari kebenaran hukum dalam menjaga keutuhan NKRI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut