Wiranto: Kerusuhan di Wamena Instruksi Langsung Benny Wenda
"Yang terpenting adalah kita segera bisa menetralisir trauma itu menjamin keamanan masyarakat kemudian juga ada jaminan dari para tokoh-tokoh adat, tetua-tetua adat yang ada di sana agar masyarakat ini tidak pergi ke daerah lain," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Papua menetapkan tujuh tersangka kasus kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Ketujuh orang tersebut diduga kuat menjadi pelaku perusakan dan pembunuhan terhadap 33 warga saat demonstrasi anarkistis hingga berujung kerusuhan, Senin (23/9/2019) lalu di Kota Wamena.
Tindakan anarkistis itu juga mengakibatkan ratusan korban luka-luka hingga membuat bebewapa warga mengungsi ke Jayapura. Para tersangka ini merupakan mahasiswa dan warga yang diduga otak tindakan anarkistis pada demo tersebut.
Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya menyampaikan permohonan maaf bagi seluruh warga dari berbagai suku yang menjadi korban kerusuhan di Wamena dan harus mengungsi dari Wamena. Pengungsi tersebut, baik dari Minangkabau, Makassar, Bugis, Toraja, Minahasa, Jawa, Madura, Sunda, Maluku dan Nusa Tenggara.
"Permohonan maaf dan rasa belasungkawa sebesar-besarnya bagi masyarakat yang menjadi korban kerusuhan di Wamena pada tanggal 23 September 2019," kata Lukas dalam suratnya, Senin (30/9/2019).
Editor: Djibril Muhammad