Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yasonna Jelaskan Alasan Pemerintah Sepakati Definisi Terorisme
Advertisement . Scroll to see content

Wiranto Pastikan RUU Terorisme Tak Digunakan untuk Kepentingan Politik

Senin, 14 Mei 2018 - 13:35:00 WIB
Wiranto Pastikan RUU Terorisme Tak Digunakan untuk Kepentingan Politik
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Jakarta, Senin (14/5/2018). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bertemu dengan perwakilan fraksi di DPR dari partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan dilaksanakan di rumah dinas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas upaya percepatan Revisi Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme. Usai pertemuan, Wiranto memastikan RUU Tindak Pidana Terorisme yang baru tidak akan disalahgunakan.

"Saya percaya RUU Tindak Pidana Terorisme tidak akan digunakan untuk kepentingan politik," ujar Wiranto di rumah dinasnya, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Dia mengungkapkan, salah satu poin krusial dalam pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme menyangkut pelibatan TNI dalam mengatasi Terorisme. Menurutnya, butuh payung hukum untuk melibatkan TNI dalam persoalan tersebut.

"UU itu semangatnya ke sana, sehingga dalam tanda kutip kita tidak akan kecolongan lagi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut